Padapada.id, Pangkalpinang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam pengelolaan keuangan.
Penilaian ini setelah BPK Perwakilan Bangka Belitung menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkot Pangkalpinang, tahun 2024.

“Berdasarkan laporan hasil keuangan pemerintah daerah Kota Pangkalpinang tahun 2024, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Kepala Kepala BPK Perwakilan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Bangka Belitung, Jalan Pulau Bangka, Kompleks Perkantoran Terpadu Kota Pangkalpinang, Senin, 26 Mei 2025.
Sekda juga mengatakan, predikat WTP ini atas upaya bersama yang dilakukan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Kami memberikan apresiasi kepada kepala daerah serta jajarannya pemerintah Kota Pangkalpinang yang meraih WTP 8 kali tahun berturut-turut,” sambung Flora.
Predikat WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang yang diwakili Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go didampingi Ketua DPRD Kota Pangkalpinang.

Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go kepada wartawan mengatakan, Opini WTP diraih Pemkot Pangkalpinang adalah yang Ke-8 kali sejak tahun 2024 sampai dengan 2026. Hal ini tentu saja berkat kerjasama antar OPD dalam menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah hari ini sudah disampaikan LHP atas laporan keuangan daerah tahun 2024 dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian, ini sudah ke-8 kalinya Pangkalpinang mendapatkan WTP. Ini harus kita pertahankan, biasanya mempertahankan itu jauh lebih berat dari pada meraihnya,” ujar Mie Go. (*)













