PADAPADA.ID, BANGKA BARAT – Bupati Bangka Barat, Markus yang baru saja dilantik satu bulan lalu harus berpikir panjang. Pasalnya, baru saja dilantik ia sudah menghadapi hutang daerah Rp48,5 miliar.
Hutang tersebut merupakan peninggalan pemerintahan terdahulu di tahun 2024. Sehingga, Markus terpaksa memangkas TPP PNS demi menutupi hutang tahun 2024 dan hutang BPJS pada anggaran berjalan 2025.
“Kebijakan yang tepat, ini pun masih defisit 52 miliar,” katanya kepada awak media, Selasa (8/7/2025).
Soal hutang tersebut, Markus telah menegur tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang ia nilai tidak cermat menyusun anggaran di tahun 2024. Apalagi hutang daerah itu ternyata banyak tertuju ke pihak ketiga.
“Sebenarnya ini tidak boleh terjadi, tapi tidak tahu lah mereka (TAPD 2024) seperti apa. Dengan kondisi ini kita harus cepat,” katanya.
Pemotongan TPP guna menutupi hutang daerah tidak hanya diberlakukan kepada PNS biasa, tapi juga termasuk pejabat eselon II hingga bupati.
Markus meminta PNS dan masyarakat memakluminya kebijakan pemotongan TPP tersebut karena bukan murni kesalahannya sebagai kepala daerah.
“Hutang tahun kemarin bukan saya yang buat, kita hitung (potong TPP) dari Juni. Gambarannya akan berjenjang mulai dari yang tertinggi, sekda dan seterusnya,” katanya.
Melalui skema pemotongan TPP PNS ini, diharapkan Pemkab Bangka Barat tidak mempunyai hutang lagi di tahun depan. Hutang Rp48,5 miliar tahun 2024 akan dibayar dengan anggaran tahun 2025.
“Ini pahit bagiku, tapi ini harus dilakukan, daripada kita terhutang lagi di tahun depan,” demikian kata Markus.
SEPRI SUMARTONO













