PADAPADA.ID, BANGKA BARAT – Pemkab Bangka Barat (Babar) dapat opini WTP atas laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
Tapi, opini WTP itu dapat catatan yakni masalah kekurangan bayar (utang) pada pengadaan tahun 2024.
Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu meminta Pemkab segera menyelesaikan permasalahan tersebut dan jangan terulang lagi.
Sebab, jika terulang lagi maka akan berdampak pada keuangan daerah Bangka Barat yang tidak sehat di masa depan.
“WTP itu memang diberikan BPK, tapi kan tetap ada catatan yang diberikan kepada pemerintah daerah,” katanya, Rabu (9/7/2025).
Maka itu, DPRD Bangka Barat akan melakukan fungsi pengawasan berkaitan catatan-catatan yang diberikan BPK.
“Intinya kita (DPRD) akan memanggil dan rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Bangka Barat untuk menyikapi apa saja catatan BPK,” katanya.
SEPRI SUMARTONO













