Serba-serbi

Momen Idulfitri, Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang Umumkan Sekolah Libur 12 Hari 

×

Momen Idulfitri, Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang Umumkan Sekolah Libur 12 Hari 

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Pangkalpinang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang menetapkan masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah bagi siswa PAUD, SD, dan SMP dimulai sejak 16 hingga 27 Maret 2026, dengan aktivitas belajar mengajar kembali normal pada 30 Maret 2026.

Kepala Dindikbud Pangkalpinang, Erwandy, mengatakan kebijakan libur ini merupakan bagian dari penyesuaian kalender pendidikan dalam rangka menyambut Idulfitri, sekaligus memberi ruang bagi siswa untuk menjalani momentum Ramadan bersama keluarga.

Ia menjelaskan, selama periode tersebut seluruh kegiatan belajar di sekolah dihentikan sementara dan akan kembali berjalan seperti biasa setelah masa libur berakhir.

“Mulai 16 Maret siswa sudah memasuki masa libur Idulfitri, dan nanti kembali masuk pada 30 Maret 2026,” ujar Erwandy, Selasa,17 Maret 2026.

Selain penetapan jadwal libur, pihaknya juga mengingatkan peran orang tua untuk tetap mengawasi aktivitas anak selama berada di rumah agar waktu libur dimanfaatkan secara positif.

Menurutnya, momen Ramadan dapat menjadi kesempatan bagi siswa untuk meningkatkan kegiatan keagamaan serta membangun kebiasaan baik di lingkungan keluarga.

“Kami berharap anak-anak bisa mengisi waktu libur dengan kegiatan positif, seperti meningkatkan ibadah di bulan Ramadan, membantu orang tua, dan tetap menjaga kesehatan,” katanya. (*)