Padapada.id,PANGKALPINANG — Menjadi aktivis mahasiswa tak cukup dengan berdiri di seberang kebijakan lalu menyatakan penolakan. Perbedaan pendapat mestinya menjadi pintu masuk untuk menguji gagasan, membaca data, dan mencari rumusan baru.
Pesan itu disampaikan Bambang Patijaya dalam diskusi yang digelar Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB), Sabtu, 19 September 2026. Di hadapan mahasiswa dari berbagai jurusan, perwakilan dekanat, dan pengurus organisasi kemahasiswaan, dia berbicara tentang satu hal yang dianggap mendasar bagi aktivis sekaligus legislator muda kampus, yakni cara berpikir.
“Pertama yang ingin saya gugah adalah landasan berpikir mahasiswa. Sebelum melakukan hal-hal besar, mahasiswa harus mempunyai landasan pola pikir terlebih dahulu,” kata Bambang Patijaya.
Diskusi tersebut mengangkat tema Transformasi Peran Mahasiswa sebagai Legislator Muda melalui Penguatan Legislasi dan Perancangan Regulasi menuju Demokrasi Kampus yang Berkualitas. Bambang mengingatkan mahasiswa agar gerakan tidak berhenti pada aksi protes. Menurut dia, mahasiswa perlu menyertakan kontribusi pemikiran yang rasional dan ditopang data.
Bambang Patijaya kemudian meminjam dialektika Hegel untuk menjelaskan perkara itu. Ada tesis, ada antitesis, kemudian sintesis. Dalam kehidupan sosial dan politik, kata Bambang, suatu kebijakan atau kesepakatan dapat dipandang sebagai tesis. Perbedaan pandangan yang menguji atau menyanggahnya menjadi antitesis. Dari benturan keduanya diharapkan lahir sintesis.
Masalahnya, menurut Bambang Patijaya, sebagian aktivis justru merasa cukup setelah mengambil posisi sebagai antitesis.
“Para aktivis yang saklek menyatakan dirinya antitesis terhadap apa yang sedang berjalan. Mereka berhenti kepada antitesis,” ujarnya.
Menjadi pihak yang berbeda, kata dia, memang lebih mudah terlihat. Namun perbedaan itu harus tetap memiliki dasar rasional. “Paling gampang itu memposisikan diri sebagai antitesis karena terlihat Anda berbeda. Tetapi ingat, saklek itu didasari dengan rasionalitas,” kata Bambang.
Karena itu, perbedaan pendapat, menurut dia, semestinya tidak berakhir sebagai penolakan. Benturan gagasan perlu dibawa ke dalam komunikasi dua arah untuk menguji dasar pemikiran masing-masing pihak. Di situlah dialektika bekerja.
“Dialektika ini komunikasi dua arah, bukan hanya komunikasi satu arah. Proses komunikasi untuk mencari dan menguji rasionalitas,” ujar dia.
Legislator DPR RI asal Dapil Bangka Belitung ini juga mengingatkan mahasiswa yang kelak terlibat dalam penyusunan regulasi agar tidak mengandalkan keberanian berpendapat semata. Legislator, termasuk legislator muda di kampus, harus memahami data dan mampu menganalisis informasi sebelum merumuskan sebuah pasal.
“Tidak mungkin saya bisa membahas, menganalisis sebuah kalimat di dalam pasal-pasal kalau saya tidak didasari dengan rasionalitas, dengan data, dengan backup informasi,” kata dia.
Menurut Bambang, kualitas keputusan publik tidak lahir hanya dari keberanian mengambil sikap. Ada sejumlah modal yang perlu dimiliki seorang aktivis dan legislator. Jaringan diperlukan untuk membuka ruang komunikasi. Pengetahuan dibutuhkan untuk menguji gagasan. Komitmen dan daya fisik diperlukan agar gagasan tidak berhenti di ruang diskusi.
“Di dalam menghasilkan suatu keputusan-keputusan yang baik diperlukan, pertama, jaringan yang baik; kedua, pengetahuan yang baik dengan rasionalitas. Lalu ditambah lagi harus punya komitmen dan daya fisik yang bagus,” ujarnya.
Dengan begitu, aktivisme mahasiswa, menurut Bambang Patijaya, tidak semata-mata diukur dari seberapa keras suara penolakan terdengar. Ukurannya juga terletak pada kemampuan mengubah perbedaan menjadi perdebatan yang rasional dan, pada akhirnya, melahirkan gagasan baru.(*)













