Politik

Beri Kuliah Legislatif di UBB, Eddy Iskandar Dorong Mahasiswa untuk Pertajam Kapasitas Sejak Dini

×

Beri Kuliah Legislatif di UBB, Eddy Iskandar Dorong Mahasiswa untuk Pertajam Kapasitas Sejak Dini

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Bangka – Menjadi pembicara di kampus Universitas Bangka Belitung (UBB), Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar memotivasi mahasiswa untuk sejak dini aktif dan produktif dalam berkarya dan meningkatkan kapasitas diri. Dia ingin banyak anak-anak muda Babel dapat menjadi orang-orang hebat di kemudian hari.

“Usia muda ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, apakah kita bisa menjadi orang hebat nantinya itu ditentukan dari sekarang dengan meningkatkan pemahaman, mengikuti orang-orang yang berpengaruh, meningkatkan kekuatan dan meningkatkan ekonomi,” ujar Eddy Iskandar, Sabtu, 26 Oktober 2024, di hadapan ratusan mahasiswa UBB.

Eddy hadir di kampus UBB ini, dalam rangka menjadi narasumber Sekolah Legislatif yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknik (DPM FST) UBB.

Politisi Partai Golkar ini pun mengapresiasi hadirnya forum Sekolah Legislatif yang bertajuk “Revitalisasi Semangat Mahasiswa Dalam Mewujudkan Calon Legislator Muda yang Produktif, Kritis, Tanggap dan Solutif Sesuai Dengan Perkembangan Zaman”.

“Kegiatan ini dapat meningkatkan peluang dan kesiapan generasi muda ke depan dalam mengisi ruang–ruang kehidupan sangat besar,” ujar legislator dari Partai Golkar itu.

Di acara itu, Eddy Iskandar menjelaskan juga tentang DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah memiliki peran legislatif sebagaimana telah diataur di dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Fungsi DPRD sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan. Sedangkan hak dari DPRD antara lain interpelasi, angket dan menyatakan pendapat,” ujarnya.

Dikatakannya, DPRD sendiri memiliki Badan Pekerja yang dinamakan sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang melaksanakan tugas dan fungsi di DPRD dengan bentuk Komisi yang membidangi tugas sesuai dengan mitra dinasnya masing-masing, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bappemperda dan Badan Kehormatan.

Dijelaskannya, hubungan DPRD dan pemerintah daerah merupakan relasi yang bersifat kemitraan yang memiliki arti bahwa DPRD berperan sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam membuat suatu kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. (*)