PADAPADA.ID, BANGKA BARAT – Laporan keuangan Pemda Bangka Barat tahun 2024 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Pangkalpinang.
Bupati Bangka Barat, Markus mengaku opini WTP itu berhasil diraih berkatnya yang memberikan komitmen kuat kepada BPK, yakni memperbaiki keuangan.
“WTP kita dapat, itu perjuangan keras kami yah, saya bukan membanggakan diri, karena saya memberikan komitmen yang kuat kepada BPK, akan memperbaiki,” katanya, Selasa (8/7/2025).
Markus sempat khawatir Pemkab Bangka Barat gagal mendapatkan WTP karena BPK memberikan beberapa catatan, yaitu soal hutang daerah.
“Menurut BPK, mungkin WTP kita akan terganggu, jadi kemarin kita mendapatkan WTP dengan catatan salah satunya hutang bangka barat sebesar 48,6 miliar,” katanya.
Ia berharap permasalahan hutang tidak lagi terulang di masa depan karena Markus tidak tega harus memotong TPP PNS. Namun, pemotongan itu harus dilakukan daripada Pemkab Bangka Barat berhutang lagi.
Ke depannya, Markus mau menyampaikan LKPJ Pemkab Bangka Barat tepat waktu, karena kemarin sempat telat.
“Dengan dipimpin Maknyus ini mudah-mudahan lebih baik lagi ke depannya,” katanya.
SEPRI SUMARTONO













