Padapada.id, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil peran aktif dalam mencari jalan keluar atas polemik aktivitas pertambangan di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Di tengah kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tambang dan tuntutan penerapan keselamatan kerja, lembaga legislatif itu berupaya menjembatani kepentingan seluruh pihak agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.
Upaya tersebut terlihat dalam audiensi antara masyarakat Pemali, PT TIMAH, dan sejumlah pemangku kepentingan yang digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Kamis (21/5/2026). Pertemuan itu menjadi ruang dialog yang difasilitasi DPRD untuk mencari titik temu atas berbagai tuntutan yang disampaikan warga.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengungkapkan sebagian besar aspirasi masyarakat telah mendapatkan respons positif. Dari lima poin tuntutan yang diajukan warga, empat di antaranya disebut telah menemukan solusi.
Capaian tersebut, menurut Didit, menunjukkan pentingnya pendekatan dialog dibandingkan penyelesaian yang hanya mengandalkan penertiban di lapangan. DPRD Babel berupaya memastikan aspirasi masyarakat tetap didengar tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan ketentuan pertambangan yang berlaku.
Satu persoalan yang masih dibahas bersama PT TIMAH berkaitan dengan lokasi aktivitas tambang. DPRD Babel mendorong agar masyarakat tetap memperoleh ruang bekerja, namun tidak memasuki area yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja.
Menurut Didit, masyarakat tidak meminta akses ke wilayah tambang primer yang menjadi zona utama operasi. Warga hanya berharap dapat melakukan aktivitas penambangan di area pinggiran yang dinilai lebih aman dan tidak mengganggu aktivitas inti perusahaan.
Posisi inilah yang kemudian dikawal DPRD Babel sebagai alternatif solusi. Lembaga legislatif tersebut berupaya menghadirkan kebijakan yang tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan ekonomi masyarakat, tetapi juga menjaga standar keselamatan kerja yang menjadi tanggung jawab perusahaan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel meminta PT TIMAH segera melakukan pembahasan lanjutan serta melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam proses pengawasan. Langkah itu dilakukan agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya bersifat kompromi jangka pendek, tetapi juga memiliki landasan teknis dan regulasi yang kuat.
Dalam konteks yang lebih luas, DPRD Babel menilai persoalan tambang rakyat di Bangka Belitung membutuhkan pola penyelesaian yang lebih komprehensif. Ketergantungan masyarakat terhadap sektor pertambangan membuat pendekatan represif sering kali tidak efektif jika tidak dibarengi penyediaan ruang ekonomi yang memadai.
Karena itu, DPRD Babel menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penghubung antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah. Peran tersebut dinilai penting agar setiap persoalan pertambangan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan menghasilkan kebijakan yang adil bagi semua pihak.(*)













