Politik

DPRD Babel Desak Pabrik Sawit Patuhi Kesepakatan Harga TBS

×

DPRD Babel Desak Pabrik Sawit Patuhi Kesepakatan Harga TBS

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pabrik kelapa sawit (PKS) kembali membeli tandan buah segar (TBS) milik petani sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama pemerintah daerah. Permintaan itu muncul di tengah anjloknya harga TBS yang dikeluhkan petani.

Sikap tersebut disampaikan usai audiensi DPRD Babel dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bangka Belitung pada Selasa, 2 Juni 2026. Pertemuan membahas dampak kebijakan perdagangan dan ekspor crude palm oil (CPO) terhadap harga TBS serta kondisi ekonomi masyarakat.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan DPRD mengacu pada hasil rapat di Kementerian Pertanian yang dipimpin Wakil Menteri Pertanian pada 29 Mei 2026. Berdasarkan hasil rapat itu, seluruh PKS diminta menjalankan kembali kesepakatan pembelian TBS yang telah disusun bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan Bangka Belitung pada 7 Mei 2026.

“Hasil rapat hari ini mengacu pada kesimpulan rapat di Kementerian Pertanian. Kami meminta seluruh PKS kembali membeli sawit petani sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan,” kata Didit.

Selain membahas harga, DPRD menerima laporan mengenai dugaan kecurangan timbangan dalam transaksi pembelian TBS di sejumlah pabrik. Menurut Didit, persoalan tersebut akan diteruskan kepada instansi terkait agar petani memperoleh kepastian dan perlakuan yang adil.

“Kami juga menerima aspirasi terkait dugaan permainan timbangan. Hal ini akan ditindaklanjuti agar petani mendapatkan kepastian dan keadilan,” ujarnya.

DPRD juga meminta Satuan Tugas Pangan bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap pembelian TBS di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran yang merugikan petani, DPRD meminta penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan.

Didit menilai penurunan harga TBS berpotensi memengaruhi perekonomian Bangka Belitung yang sebagian masyarakatnya bergantung pada sektor perkebunan sawit.

“Kalau harga sawit turun, daya beli masyarakat ikut menurun, UMKM terdampak, dan aktivitas ekonomi di pasar menjadi lesu,” katanya.

Dalam audiensi itu, petani juga mengeluhkan tingginya harga pupuk yang tidak sebanding dengan harga jual TBS. DPRD mencatat petani menginginkan harga TBS berada di kisaran Rp2.700 per kilogram, sedangkan harga yang diterima saat ini sekitar Rp2.100 per kilogram.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel berencana menemui Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi petani sawit di Bangka Belitung dan meminta langkah pemerintah pusat menjaga stabilitas harga TBS.

“Kami akan bertemu dengan Dirjen Perkebunan untuk memastikan langkah pemerintah pusat dalam menangani persoalan harga sawit,” kata Didit. (*)