Politik

DPRD Babel Minta Data Penerima Solar Subsidi Nelayan Diverifikasi Ulang

×

DPRD Babel Minta Data Penerima Solar Subsidi Nelayan Diverifikasi Ulang

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan menata ulang data penerima solar subsidi bagi nelayan. Langkah itu ditempuh setelah muncul laporan bahwa penyaluran BBM subsidi belum tepat sasaran.

Permintaan tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di ruang Ketua DPRD Babel, Rabu, 1 Juli 2026. DPRD meminta proses verifikasi dan validasi penerima subsidi dilakukan agar alokasi BBM benar-benar diterima nelayan yang berhak.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan pihaknya menerima banyak pengaduan mengenai nelayan yang tidak memperoleh jatah solar subsidi sesuai haknya.

“Di media banyak diberitakan hak subsidi solar nelayan hilang. Ada yang seharusnya mendapat 2.000 liter per bulan, tetapi tidak terpenuhi. Artinya, subsidi itu belum tepat sasaran,” kata Didit.

Menurut dia, DPRD, pemerintah daerah, PT Pertamina Patra Niaga, dan instansi terkait telah menyepakati pendataan ulang penerima subsidi. Verifikasi dan validasi dijadwalkan berlangsung pada 1–12 Juli 2026.

Setelah proses tersebut selesai, DPRD akan menggelar rapat evaluasi untuk membahas mekanisme penyaluran sekaligus memperkuat pengawasan.

“Kami ingin subsidi benar-benar diterima nelayan yang berhak. Pengawasan teknis dan aspek hukumnya akan melibatkan aparat penegak hukum agar ada efek jera bila ditemukan penyimpangan,” ujarnya.

Didit menilai persoalan distribusi solar subsidi menyangkut keberlangsungan mata pencaharian ribuan nelayan di Bangka Belitung.

“Mereka meninggalkan keluarga pada malam hari untuk mencari nafkah. Jangan sampai hak mereka atas subsidi justru tidak diterima,” katanya.

Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung Satriyo Wibowo Wicaksono mengatakan penyaluran solar subsidi hanya dapat dilakukan kepada nelayan yang mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan melalui aplikasi XStar yang terintegrasi dengan sistem BPH Migas.

“Secara prosedur kami hanya dapat melayani nelayan yang memiliki surat rekomendasi. Namun di lapangan masih banyak nelayan yang membutuhkan, tetapi belum memenuhi persyaratan administrasi,” kata Satriyo.

Menurut dia, pemerintah daerah, dinas terkait, dan Pertamina akan berkolaborasi mempermudah nelayan memperoleh akses BBM subsidi. Salah satu upaya yang disiapkan ialah layanan jemput bola di pelabuhan perikanan untuk membantu pengurusan surat rekomendasi.

Satriyo juga memastikan kuota Biosolar untuk Bangka Belitung masih mencukupi hingga akhir 2026.

“Kuota Bangka Belitung masih on track sampai akhir tahun. Hanya saja, perubahan harga membuat konsumsi BBM subsidi, terutama Pertalite dan Biosolar, meningkat,” ujarnya. (*)