Serba-serbi

Wali Kota Ungkap Fakta, Baru 50 Persen Masyarakat Pangkalpinang Punya PBB

×

Wali Kota Ungkap Fakta, Baru 50 Persen Masyarakat Pangkalpinang Punya PBB

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Pangkalpinang – Baru sekitar 50 persen masyarakat Pangkalpinang yang memiliki aset tanah di kota ini, yang memiliki Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.

Hal demikian, disampaikan Wali Kota Saparudin kepada awak media, Rabu, 15 April 2026.

“Sampai hari ini baru 50 persen masyarakat yang punya PBB. Sisa 50 persennya itu tidak punya PBB, bukan tidak ditagih PBB, tapi tidak punya PBB,” ujar Wali Kota yanh akrab disapa Prof Udin, itu.

Aset masyarakat yang belum memiliki PBB itu akan dimintakan kepada pemiliknya untuk segera memiliki sertifikat. Apalagi ada skema kemudahan pengurusan sertifikat yang bisa dilakukan masyarakat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Keberadaan PBB menurut Prof Udin, sangat penting bagi masyarakat sebagai alas hak kepemilikan suatu aset.

“Itu menjadi kepastian hukum bagi masyarakat, dengan mereka memiliki alas hak. Itu yang akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya. (*)