Padapada.id, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti arahan dan masukan dari Komisi II DPR RI tentang pentingnya optimalisasi peran kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Upaya ini penting demi mendorong percepatan pelaksanaan program strategis reforma agraria di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk Kota Pangkalpinang.
Arahan dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Babel, berlangsung di Ruang Rapat Pasir Padi, Lantai III Kantor Gubernur Babel, Rabu, 22 April 2026. Wali Kota Pangkalpinang diwakili oleh Plt Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Agustu Afendi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima yang memimpin kunker ke Babel ini, dalam arahannya menegaskan tentang pentingnya optimalisasi peran dan fungsi kepala daerah Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penataan ruang dan lahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Optimalisasi peran kepala daerah dan Forkopimda sebagai ketua dan anggota GTRA sangat krusial untuk memastikan program reforma agraria berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Pangkalpinang, Agustu Afendi mengapresiasi atas kepedulian dan perhatian yang diberikan Komisi II dalam menata persoalan agraria di seluruh daerah di Bangka Belitung, termasuk Kota Pangkalpinang.
Dirinya menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Tentunya kami mendukung atas masukan-masukan yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI di rapat tadi,” ujarnya.
Sebagai informasi, rapat antara Komisi II DPR RI ini dengan kepala daerah se-Babel ini berlangsung tertutup. (*)













