PolitikSerba-serbi

Dugaan SPPD Fiktif DPRD Pangkalpinang Memanas, SAPMA PP Akan Surati Kejagung

×

Dugaan SPPD Fiktif DPRD Pangkalpinang Memanas, SAPMA PP Akan Surati Kejagung

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, PANGKALPINANG — Aroma dugaan SPPD fiktif di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang makin menyengat. Di tengah sorotan publik yang belum juga reda, SAPMA Pemuda Pancasila Bangka Belitung ikut turun gelanggang. Tak sekadar bicara keras, organisasi kepemudaan itu bahkan memastikan bakal menyurati Kejaksaan Agung RI agar kasus tersebut tidak berhenti di tengah jalan.

Ketua SAPMA PP Babel, Novri Dharma, menilai dugaan perjalanan dinas fiktif bukan lagi persoalan administrasi receh yang bisa ditutup dengan bahasa birokrasi berlapis-lapis. Menurutnya, jika dugaan itu benar terjadi, maka yang dipermainkan bukan hanya laporan perjalanan, melainkan uang rakyat yang bersumber dari APBD.

“Ini uang rakyat, bukan uang warisan yang bisa dipakai sesuka hati. Kalau benar ada praktik SPPD fiktif, ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah masyarakat,” tegas Novri dalam keterangannya, Kamis, 21 Mei 2026.

Ia mengatakan publik kini sudah semakin cerdas membaca pola penanganan kasus korupsi. Ramai saat awal mencuat, penuh konferensi pers dan janji penindakan, namun perlahan hilang seperti sinyal di daerah blank spot.

“Jangan sampai kasusnya heboh di depan, tapi hilang di tikungan. Masyarakat sekarang sudah paham pola-pola seperti itu,” sindirnya.

Novri juga mendesak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang agar tidak bermain aman dan menunjukkan keberanian dalam mengusut dugaan tersebut. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sedang berada di titik sensitif.

“Jangan sampai hukum cuma galak ke rakyat kecil, tapi mendadak adem kalau berhadapan dengan orang yang punya jabatan. Publik sedang menunggu nyali Kejari Pangkalpinang,” katanya.

Tak berhenti di kritik, SAPMA PP Babel mengaku telah menyiapkan langkah konkret. Dalam waktu dekat, surat resmi akan dilayangkan ke Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk dorongan agar pengusutan kasus mendapat atensi serius dari pusat.

“Kami akan menyurati Kejagung RI. Ini bukan cari panggung atau sekadar bikin gaduh. Ini soal menyelamatkan uang daerah dan menjaga marwah hukum. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Novri, kasus dugaan SPPD fiktif ini menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum tidak boleh tebang pilih. Ia menegaskan masyarakat sudah terlalu sering disuguhi drama korupsi dengan alur yang sama, ramai di awal, lalu tamat tanpa ending jelas.

“Kalau memang ada penyimpangan, bongkar terang-benderang. Jangan sampai hukum cuma jadi pajangan di dinding kantor. Pangkalpinang butuh pemerintahan yang bersih, bukan serial drama anggaran yang episodenya nggak selesai-selesai,” tandasnya. (*)