Padapada.id, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Meski mengapresiasi capaian itu, DPRD Bangka Belitung meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Opini WTP tersebut menjadi yang kesembilan kali secara berturut-turut diterima Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Hasil pemeriksaan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangka Belitung, Kamis, 18 Juni 2026.
Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar mengatakan capaian itu menunjukkan pengelolaan keuangan daerah secara umum telah memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan BPK.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan BPK kembali memberikan opini WTP. Ini menjadi capaian yang baik bagi pengelolaan keuangan daerah,” kata Eddy.
Namun, menurut dia, opini WTP tidak berarti seluruh persoalan dalam pengelolaan keuangan telah selesai. BPK masih memberikan sejumlah rekomendasi kepada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang harus segera ditindaklanjuti.
“Ada sejumlah rekomendasi yang diberikan BPK kepada beberapa OPD. Ini akan menjadi perhatian DPRD,” ujarnya.
Eddy mengatakan DPRD akan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut bersama pemerintah daerah. Langkah itu diperlukan agar setiap temuan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan tidak berulang pada pemeriksaan berikutnya.
“Kami akan membahasnya bersama pemerintah daerah agar seluruh rekomendasi dapat dituntaskan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” katanya.
Menurut Eddy, tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pengelolaan keuangan daerah akan semakin besar seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
“Pengelolaan keuangan harus semakin profesional agar opini WTP dapat terus dipertahankan,” ujar Eddy. (*)













