Padapada.id, PANGKALPINANG – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menilai pengelolaan sampah di Indonesia harus bergeser dari pola buang-angkut menjadi sistem yang memberi nilai ekonomi. Sampah semestinya dipandang sebagai sumber daya yang dapat diolah dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Bambang Patijaya saat membuka Bimbingan Teknis Pengurangan Sampah dan Pembinaan Kelompok Masyarakat di Pangkalpinang, Rabu, 29 Juli 2026.
Legislator Senayan asal Dapil Bangka Belitung ini, mengatakan krisis lingkungan global menuntut perubahan cara pandang terhadap sampah. Ia menyebut kenaikan suhu bumi sekitar dua derajat sejak revolusi industri telah memicu meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi, termasuk banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada akhir 2025. Menurut dia, timbunan sampah yang tidak dikelola dengan baik turut menyumbang emisi gas rumah kaca.
Ia juga mengkritik tata kelola persampahan yang dinilai belum terintegrasi. Salah satu contohnya, masyarakat diminta memilah sampah sejak dari rumah, tetapi sampah tersebut kembali dicampur saat diangkut menuju tempat pembuangan.
“Pengelolaan sampah kita masih bersifat proyek, belum dibangun sebagai sebuah sistem yang utuh,” ujarnya.
Menurut Bambang Patijaya, sejumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Bangka Belitung, termasuk di Pangkalpinang dan Bangka Tengah, masih menerapkan sistem open dumping. Kondisi itu membuat TPA menghasilkan emisi gas metana dan menimbulkan persoalan pencemaran lingkungan.
Sebagai jalan keluar, dia mendorong penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R). Ia mengatakan berbagai jenis sampah, terutama plastik, memiliki nilai ekonomi apabila dipilah dan diolah secara benar.
Soal pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy), Bambang menilai teknologi tersebut belum menjadi pilihan realistis bagi daerah dengan volume sampah yang terbatas. Menurut dia, fasilitas itu membutuhkan pasokan sedikitnya 1.000 ton sampah per hari sehingga lebih sesuai diterapkan di kota-kota besar.
Dalam kegiatan tersebut, Bambang Patijaya juga menyerahkan bantuan 15 unit motor roda tiga pengangkut sampah serta alat komposter kepada kelompok masyarakat di Bangka Belitung. Bantuan itu merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Kami ingin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengurai persoalan sampah. Sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai harus diubah menjadi sumber ekonomi yang memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya..
Ia mengingatkan agar bantuan kendaraan roda tiga digunakan sesuai peruntukannya, yakni mendukung operasional pengangkutan sampah, bukan untuk kepentingan lain. (*)













