Padapada.id, BANGKA — Anggota DPR/MPR RI Bambang Patijaya mendorong generasi muda kembali membangun resonansi kebangsaan untuk mengikis kecenderungan apatis terhadap isu sosial, politik, dan ideologi setelah era reformasi.
Pesan itu disampaikan Bambang dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurut Bambang Patijaya, gagasan Sosialisasi Empat Pilar pertama kali dicetuskan Taufiq Kiemas saat menjabat Ketua MPR RI periode 2009–2014. Gagasan tersebut muncul setelah Indonesia melewati satu dekade pertama era reformasi, 1999–2009, yang ditandai euforia kebebasan dan kecenderungan kebijakan ekonomi maupun sosial bergerak ke arah liberal dan neoliberal.
“Resonansi kebangsaan inilah yang ingin saya gugah dan tularkan kepada adik-adik sekalian. Kebangsaan ini membuat kita peduli, membuat kita ingin ikut campur menentukan arah bangsa, membuat kita lebih aware, serta lebih ‘julit’ terhadap apa yang terjadi pada situasi kebangsaan hari ini,” kata Bambang.
Ia mengatakan generasi muda perlu memiliki kepedulian terhadap arah perjalanan bangsa. Menurut dia, kebangsaan tidak cukup dipahami sebagai pengetahuan, tetapi harus menjadi kesadaran yang mendorong seseorang ikut menentukan masa depan Indonesia.
Untuk memudahkan mahasiswa mengingat Empat Pilar Kebangsaan, Bambang menggunakan metode sederhana yang ia sebut dengan singkatan “PBNU”: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Waktu saya di Lemhannas, cara paling gampang menghafalnya itu disingkat PBNU—Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Ini cara mengingat yang paling mudah agar empat pilar ini selalu bergaung di kepala kita,” ujarnya.
Bambang kemudian menguraikan Pancasila sebagai ideologi dasar Indonesia yang lahir dari pergulatan pemikiran para pendiri bangsa. Menurut dia, lima sila Pancasila dapat ditarik pada satu nilai utama: gotong royong.
“Gotong royong itu tidak mungkin terjadi kalau kita tidak punya kepedulian, kepekaan, kekompakan, dan rasa ingin saling membantu. Nilai-nilai inilah yang mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyinggung arah kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut pemerintah saat ini secara terbuka menempatkan Pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 sebagai salah satu pijakan dalam mengelola sumber daya ekonomi nasional.
“Pemerintah yang sekarang, Bapak Prabowo, secara jelas tidak ragu-ragu dan tidak malu-malu menakhodai Indonesia hari ini sebagai negara sosialis, tetapi dengan label sosialis-Pancasilais,” ujar Bambang.
Ia mengatakan Pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 menegaskan penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang penting serta pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Menurut Bambang, prinsip tersebut sejalan dengan agenda Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo, terutama dalam mendorong kemandirian energi, pangan, dan air, serta memperkuat hilirisasi sumber daya alam.
Di akhir pemaparannya, Bambang Patijaya meminta mahasiswa tidak terjebak pada perdebatan mengenai penggunaan istilah “pilar” dalam konsep Empat Pilar Kebangsaan.
“Jangan pula dipersoalkan masalah istilah ‘pilar’. Ini hanya persoalan analogi bahwa ada empat hal penting yang harus kita perhatikan bersama terkait ideologi, sejarah, semboyan, dan hukum dasar bangsa Indonesia,” katanya. (*)













