Padapada.id, Bangka – Empat Pilar Kebangsaan dapat menjadi dorongan untuk membangun kesadaran kolektif dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Hal demikian, disampaikan Anggota DPR RI Bambang Patijaya ketika mensosialisasikan Empat Pilar Kebangaaan, Minggu, 24 November 2024.
Empat Pilar tersebut meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Keempat pilar ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling mendukung dan menguatkan,” ujarnya.
Tokoh politik nasional asal Babel yang kembali duduk di DPR RI untuk periode keduanya ini berharap, melalui melalui kegiatan ini dapat membawa manfaat untuk menanamkan rasa cinta tanah air, memperluas wawasan kebangsaan, serta memperkuat integrasi bangsa dalam bingkai NKRI.
Oleh karena itu, Bambang Patijaya merasa perlu mengajak masyarakat untuk membentengi para remaja dengan menanamkan nilai-nilai luhur bangsa dalam bentuk sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.
Salah satunya dengan terus mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI, yang meliputi Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai harga mati persatuan bangsa. (*)













