Politik

BAPETEN dan BRIN Susun Strategi Nasional Pengelolaan Limbah Radioaktif dan Bahan Bakar Nuklir Bekas

×

BAPETEN dan BRIN Susun Strategi Nasional Pengelolaan Limbah Radioaktif dan Bahan Bakar Nuklir Bekas

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Jakarta – Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Limbah Radioaktif dan Bahan Bakar Nuklir Bekas (Jakstranas), saat ini sedang digodok. Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) BAPETEN rapat bilateral dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengambil langkah konsolidasi.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie, Serpong, pada 2 Mei 2025 lalu, menjadi langkah awal konsolidasi untuk membangun kebijakan pengelolaan limbah yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Rapat ini dihadiri oleh Direktur DP2FRZR BAPETEN Muhklisin, bersama jajaran pengawas dan pengelola kegiatan dari DP2FRZR. Kehadiran BAPETEN disambut oleh Direktur Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran BRIN Muhammad Subekti, bersama tim dan perwakilan Panitia Antarkementerian/Non-Kementerian (PAK) dari BRIN.

Dalam sambutannya, Direktur DP2FRZR BAPETEN menekankan pentingnya Jakstranas sebagai pijakan strategis dalam memastikan keselamatan dan keamanan pengelolaan limbah radioaktif jangka panjang.

Ia juga menyoroti perlunya integrasi isu-isu seperti ekonomi sirkular, pengelolaan data limbah industri, serta dukungan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Menanggapi hal tersebut, BRIN memberikan sejumlah masukan strategis untuk memperkuat substansi Jakstranas.

Di antaranya, perlunya pendekatan filosofis dalam penyusunan kebijakan, penguatan basis riset, penyusunan roadmap jangka panjang berbasis proyeksi limbah, serta pemisahan yang tegas antara kebijakan, strategi, dan program.

BRIN juga menekankan pentingnya kejelasan arah pengelolaan limbah eksisting, kesiapsiagaan darurat, serta eksplorasi pemanfaatan kembali limbah sebagai bagian dari pendekatan ekonomi sirkular.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antar lembaga dan membangun sinergi dalam menyusun dokumen Jakstranas yang komprehensif. Diharapkan, kebijakan yang akan disusun tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga menjadi arah strategis bagi pemanfaatan teknologi nuklir yang aman, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” demikian BAPETEN dalam keterangan resminya, yang dikutip Ssbtu, 10 Mei 2025. (*)