Politik

Gub dan Wagub Absen dari Rapat Paripurna, DPRD Babel Kecewa

×

Gub dan Wagub Absen dari Rapat Paripurna, DPRD Babel Kecewa

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Pangkalpinang – Hujan interupsi mewarnai jalannya rapat paripurna DPRD Babel, Jumat, 23 Mei 2025. Baru beberapa kata diucapkan Edi Nasapta yang memimpin rapat paripurna DPRD Babel, interupsi langsung berdatangan.

Rapat paripurna DPRD Babel kali ini, beragendakan penyampaian laporan hasil reses Tahun Sidang I 2025.

Interupsi pertama dilakukan Dodi Kusdian. Legislator PKS ini mempertanyakan ketidakhadiran gubernur dan wakil gubernur di rapat paripurna.

“Semestinya, kalau gubernur tidak ada di tempat, tugas internal itu disampaikan oleh wagub. Jangan dua-duanya tidak ada. Hargai rapat paripurna ini,” ujar Dodi.

Dia pun meminta agar rapat paripurna ini ditunda.

Agenda ini sudah dijadwalkan sejak sebulan yang lalu di Badan Musyawarah. Ini bukan dadakan. Ketidakhadiran mereka menunjukkan ketidaksiapan dan ketidaksungguhan,” ujar Dody dengan nada tegas.

‎Ia menambahkan, seharusnya Gubernur dan Wagub tidak diperkenankan keluar daerah secara bersamaan, terlebih di saat agenda penting seperti sidang paripurna.

‎“Kehadiran mereka sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aspirasi rakyat yang disampaikan melalui reses,” imbuhnya.

Senada, Himma Olvia dari Fraksi Gerindra juga mempersoalkan ketidakhadiran gubernur dan wagub. Atas nama fraksi, dia meminta agar rapat paripurna juga ditunda.

‎Ketegangan semakin terasa ketika pimpinan rapat, Edi Nestapa, terpaksa melakukan skorsing sebanyak dua kali. Skorsing dilakukan guna melakukan lobi-lobi internal menyusul absennya kepala daerah.

‎”Kami beri waktu agar ada perwakilan dari pihak eksekutif yang hadir. Namun hingga skorsing kedua pun, tidak ada tanda-tanda kehadiran Gubernur maupun Wakil Gubernur,” ujar Edi dalam rapat yang disiarkan secara terbuka.

‎Paripurna tersebut sejatinya menjadi forum penting untuk menyerahkan hasil reses anggota DPRD dari seluruh daerah pemilihan (dapil). Reses sendiri merupakan kegiatan serap aspirasi yang dilakukan langsung oleh anggota dewan ke tengah masyarakat.

‎“Semua aspirasi masyarakat sudah kami himpun dan kami sampaikan hari ini agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Tapi bagaimana bisa ditindaklanjuti kalau pimpinannya saja tidak hadir?” keluh salah satu anggota dewan.

‎Dalam rapat, masing-masing perwakilan dari dapil juga menyerahkan dokumen hasil reses kepada pihak eksekutif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung. Namun kekecewaan tetap membekas karena kepala daerah tidak hadir secara langsung menerima hasil reses tersebut.

‎Situasi ini memicu pernyataan keras dari sejumlah anggota DPRD yang meminta Gubernur dan Wakil Gubernur mengevaluasi kembali komitmen mereka terhadap tugas-tugas pemerintahan dan hubungan dengan lembaga legislatif.

‎“Kami hadir karena amanah rakyat. Kami berharap eksekutif juga menjalankan amanah yang sama dengan sungguh-sungguh,” ujar Dody. (*)