Serba-serbi

Pemkot Pangkalpinang Ikut Arahan Pusat dalam Menjaga Inflasi di Rentang Terkendali

×

Pemkot Pangkalpinang Ikut Arahan Pusat dalam Menjaga Inflasi di Rentang Terkendali

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang menaruh perhatian agar inflasi tetap dalam rentang terkendali. Petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat menjadi pedoman demi mengejar target pertumbuhan ekonomi.

Berlangsung Rabu pagi, 4 Juni 2025,
mewakili Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini, menghadiri rapat koordinasi dalam rangka pengendalian inflasi daerah, bersama pemerintah pusat. Rapat disimak secara daring dari Smart Room Center, Gedung Tudung Saji, Pangkalpinang.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik, Kota Pangkalpinang mengalami Inflasi y-on-y sebesar 1,67 persen dengan IHK sebesar 106,81 selain itu, Kota Pangkal Pinang mengalami inflasi m-to-m sebesar 0,85 persen dan inflasi y-to-d sebesar 1,89 persen.

Juhaini mengatakan, Pemkot Pangkalpinang menekankan pentingnya mengendalikan inflasi dalam menjaga stabilitas ekonomi.

“Pengendalian inflasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga membutuhkan peran serta seluruh stakeholder, mulai dari pelaku usaha hingga masyarakat,” ujar Juhaini.

Dikatakannya, Pangkalpinang berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan harga barang tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

“Keberhasilan pengendalian inflasi, akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Pangkalpinang,” ujar dia.

Sementara itu, BPS pusat mencatat dari seluruh kabupaten/kota, terdapat ada 14 kabupaten/kota mengalami inflasi, dan 146 kabupaten/kota mengalami deflasi. (*)