Politik

Disertai Catatan Perbaikan, DPRD Babel Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024

×

Disertai Catatan Perbaikan, DPRD Babel Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersepakat untuk menyetujui keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Babel tahun anggaran 2024. Persetujuan itu disertai dengan catatan untuk perbaikan.

Hal demikian diputuskan dalam rapat paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepulauan Babel Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung Senin, 21 Juli 2025. Rapat paripurna ini sekaligus penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Prioritas Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

“Tanggapan kami dari DPRD provinsi terkait hal tersebut, kami sepakat untuk menyetujuinya, sebagai dasar untuk pengusulan APBD perubahan, APBD perubahan sudah diusulkan. Dalam hal ini, semua fraksi menerima pertanggungjawaban APBD tahun 2024, inilah dasarnya perubahan anggaran 2025,”kaya Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.

Gubernur Hidayat Arsani dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua anggota dewan atas pembahasan dan masukkan DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024.

Kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan baik bersifat administratif maupun teknis dan hal-hal khusus yang menjadi catatan setiap fraksi.

Harapannya pembahasan ini dapat mejadi masukan untuk langkah-langkah selanjutnya guna memperbaiki kekurangan-kekurangan terhadap pengelolaan keuangan pada tahun berikutnya. Sehingga, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Babel dapat dipertahankan.

“Terkait adanya temuan oleh BPK terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 maupun tahun sebelumnya, yang saat ini belum terselesaikan mohon segera diselesaikan secara bertahap,” ujar Gubernur Hidayat Arsani. (*)