Politik

Partai Golkar Kabupaten Bangka Sampaikan Tanggapan Resmi atas Keputusan KPU tentang Status TMS Bakal Calon Pilkada Ulang 2025

×

Partai Golkar Kabupaten Bangka Sampaikan Tanggapan Resmi atas Keputusan KPU tentang Status TMS Bakal Calon Pilkada Ulang 2025

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Sungailiat –
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bangka secara resmi menyampaikan tanggapan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka yang menyatakan bakal calon bupati yang diusung Partai Golkar berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Pilkada Ulang Bangka Tahun 2025.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka, Firmansyah Levi, menegaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan pencalonan telah disampaikan secara lengkap dan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

Penetapan TMS dinilai bertentangan dengan fakta administrasi yang telah dipenuhi oleh bakal calon bupati dari Partai Golkar sebagaimana hasil verifikasi dan berita acara penelitian persyaratan administrasi sebelumnya.

“Partai Golkar sangat menyesalkan keputusan KPU Kabupaten Bangka yang menetapkan status TMS tanpa rincian dan alasan yang jelas secara tertulis. Kami telah memenuhi semua kelengkapan dokumen sesuai aturan. Untuk itu, kami meminta penjelasan detail dari KPUD dan permohonan evaluasi ulang terhadap dokumen pencalonan,” ujar Firmansyah Levi, Ketua DPD Golkar Kabupaten Bangka, dalam katerangannya, Rabu dini hari, 23 Juli 2025.

Firmansyah Levi juga menegaskan bahwa selaku Ketua Partai Golkar Kabupaten Bangka, dirinya akan secara resmi mengajukan keberatan atau sengketa pemilu ke Bawaslu Kabupaten Bangka terhadap berita acara atau Keputusan KPU Kabupaten Bangka tersebut sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh ketentuan perundang-undangan.

“DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka menegaskan komitmennya untuk selalu mengikuti proses demokrasi yang bersih, jujur, dan adil. Partai Golkar menyerukan agar seluruh tahapan Pilkada Ulang tetap berjalan transparan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka berharap suara, aspirasi, dan hak politik warga tetap dijunjung tinggi demi terwujudnya Pilkada yang demokratis dan berkualitas di Kabupaten Bangka. (*)