Padapada.id, Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan Dana Bagi Hasil atau DBH merupakan hak daerah dan bukan merupakan bentuk pemberian pemerintah. Karena itu, BPJ memahami betul keresahan daerah atas kekhawatiran adanya rencana pemotongan DBH bagi daerah.
Penegasan demikian, disampaikan Bambang Patijaya ketika menerima Komisi XII yang dipimpinnya, menerima audiensi Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur (FRAKSI Kaltim), Kamis, 4 Desember 2025. Kepada Komisi XII, FRAKSI Kaltim memaparkan beragam data, aksi dan situasi di lapangan yang menggambarkan tingginya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pemotongan DBH.
“Kami menerima audiensi dari FRAKSI Kaltim terkait penolakan pemotongan DBH. Tadi sudah disampaikan data dan aksi-aksi yang menunjukkan kekhawatiran masyarakat. Aspirasi mereka jelas, jangan sampai terjadi pemotongan yang terlalu besar,” ujar BPJ, Kamis, 4 Desember 2025, dikutip dari Selasar.co.
Karena DBH merupakan hak daerah, bukan bentuk pemberian pemerintah pusat, Komisi XII berkomitmen meneruskan dan memperjuangkan aspirasi tersebut ke tingkat selanjutnya.
“Dana bagi hasil ini adalah hak. Kami sangat mengerti, dan kami akan memfasilitasi, menyampaikan kembali, serta memperjuangkannya. Sejak awal kami sudah berkomunikasi dengan Komisi XI. Aspirasi FRAKSI Kaltim yang masuk ke Komisi XII akan dipertajam di Komisi XI,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua FRAKSI Kaltim, A Vendy Meru, mengatakan aturan pemotongan DBH yang dikeluarkan Kementerian Keuangan menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia menekankan bahwa Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah dengan kontribusi ekonomi terbesar bagi Indonesia.
“Aturan dari Kementerian Keuangan sangat memprihatinkan. Kami berharap audiensi hari ini memberi angin segar. Kaltim jelas penyumbang besar ekonomi nasional, baru dari sisi batu bara saja, belum termasuk migas, emas, kehutanan, dan lainnya,” ujarnya.
Dijelaskannya, pemotongan DBH memberi dampak besar terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan.
“Dampaknya besar karena pemerintah tidak bisa menjalankan program ke depan. Jangankan dipotong, tidak dipotong saja sudah sulit meng-cover program-program,” ujarnya. (*)













