Hukrim

Lima Kali Bobol Rumah Kosong, Agung Ditangkap Tim URC Polda Babel

×

Lima Kali Bobol Rumah Kosong, Agung Ditangkap Tim URC Polda Babel

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, PANGKALPINANG — Rumah kosong menjadi sasaran GS alias Agung, 42 tahun. Pria itu diduga membobol sedikitnya lima lokasi di Pangkalpinang, termasuk rumah kontrakan dan toko buah.

Tim Unit Reaksi Cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung menangkap Agung pada Rabu, 19 Agustus 2026. Polisi menciduknya sekitar pukul 17.30 WIB di rumahnya.

Direktur Reskrimum Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Adam Irwindi mengatakan Agung terakhir membobol rumah kontrakan di Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang. Rumah itu sedang kosong karena pemiliknya mudik.

Aksi tersebut berlangsung pada Jumat malam, 7 Agustus 2026. Sebelum beraksi, Agung diduga lebih dulu mengamati situasi rumah. Ia kemudian merusak pintu depan untuk masuk.

Dari rumah itu, polisi menyebut Agung membawa satu sepeda motor beserta BPKB, dua tabung gas elpiji 3 kilogram, dan tiga boks fiber berkapasitas 200 liter. Kerugian korban ditaksir Rp12,5 juta.

Namun, kasus itu diduga bukan aksi tunggal.

Menurut Adam, dalam pemeriksaan awal Agung mengaku telah lima kali mencuri di Pangkalpinang. Sasarannya rumah yang ditinggal pemilik, termasuk toko buah.

“Pelaku juga mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Adam, Kamis, 20 Agustus 2026.

Polisi masih mendalami pengakuan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.

Agung bersama sejumlah barang bukti kemudian diserahkan ke Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum. Penyidikan perkara selanjutnya dilakukan oleh kepolisian setempat.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Agus Sugiyarso membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, kasus terungkap setelah korban melaporkan pencurian ke Polresta Pangkalpinang.

Agus mengatakan Agung kini ditahan di rumah tahanan Polresta Pangkalpinang.

Polisi juga mengingatkan warga agar tidak lengah ketika meninggalkan rumah dalam waktu lama. Warga diminta memberi tahu tetangga, pengurus RT/RW, atau Bhabinkamtibmas sebelum bepergian.

Langkah sederhana itu, kata Agus, dapat membantu warga dan polisi mencegah rumah kosong menjadi sasaran pencurian. (*)