Padapada.id, Pangkalpinang – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Umu Ibnudin menandatangani dan menerima nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penyerahan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Gubernur Hidayat Arsani kepada Unu, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel.
Prosesi penandatanganan dan penyerahan nota kesepahaman itu, berbarengan dengan kepala daerah lainnya se-Babel, dilakukan beberapa saat setelah prosesi gubernur melantik bupati dan wakil bupati Bangka Barat terpilih, pasangan Markus dan Yus Derahman.
Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen kolektif untuk memperkuat sinergi pembangunan di berbagai sektor, sesuai dengan kewenangan masing-masing pemerintah daerah.
“Saya tidak ingin melihat ketidaksinergisan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, atau antar kabupaten/kota. Marilah kita kesampingkan perbedaan demi kemajuan bersama. Fokus kita adalah membangkitkan ekonomi masyarakat, meningkatkan derajat kesehatan, dan mewujudkan kesejahteraan yang merata,” kata Gubernur Hidayat Arsani kepada para kepala daerah, termasuk Unu Ibnudin.
Kepada awak media, Unu Ibnudin menyambut baik arahan yang disampaikan Gubernur Hidayat Arsani itu.
“Pemerintah kota tentunya menyesuaikan dengan visi misi gubernur, visi misi pemerintah pusat. Dengan demikian pembangunan bisa berjalan lancar. Kalau ada permasalahan-permasalahan, tadi Pak Gubernur meminta kita selesaikan bersama-sama. Dengan kerja sama, kebersamaan dan kekompakan, insyaAllah seluruh pembangunan bisa berjalan dengan baik,” tutur Unu Ibnudin. (*)













