Politik

Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar Ingatkan Pentingnya Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Ulang

×

Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar Ingatkan Pentingnya Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Ulang

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar mengingatkan pentingnya peningkatan partisipasi masyarakat untuk mencegah terulangnya Pemungutan Suara Ulang atau PSU setelah Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Untuk pelaksanaan pilkada ulang 27 Agustus 2025 mendatang, seluruh aspek telah siap, baik dari segi teknis, penyelenggaraan, pengamanan, hingga pendanaan.

“Semua daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sudah menyampaikan kesiapan. Tinggal mendorong agar partisipasi masyarakat benar-benar optimal,” ujar Eddy usai rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Dalam Negeri di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Jumat, 20 Juni 2025.

Eddy menuturkan bahwa penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu telah menjalankan tahapan dengan baik dan berkoordinasi secara intensif dengan aparat keamanan. Ia menambahkan, dari sisi pendanaan, seluruh daerah sudah mengalokasikan anggaran melalui APBD masing-masing, dibantu oleh provinsi.

“Termasuk Kota Pangkalpinang yang sebelumnya sempat tersisa satu tahap penyaluran. Itu tinggal proses administratif saja. Secara anggaran tidak ada kendala,” jelasnya.

Terkait arahan dari Wamendagri agar tidak terjadi PSU ulang, Eddy menegaskan perlunya penegakan aturan yang konsisten dan tanpa pandang bulu oleh penyelenggara.

“Kalau semua berjalan sesuai aturan, tidak ada pelanggaran, maka tidak ada celah untuk gugatan. PSU kan terjadi karena ada pelanggaran yang tidak diantisipasi sejak awal. Ini harus ditegaskan dari sekarang,” tegasnya.

Politisi Golkar ini juga menyebut bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap PSU cukup tinggi. Berdasarkan laporan yang diterima, tingkat awareness mencapai 80 persen, dan harapannya partisipasi pemilih bisa berada di angka 60–70 persen.

“Ini modal penting. Tinggal kita dorong terus, melalui KPU, partai politik, dan tokoh masyarakat, agar masyarakat benar-benar menggunakan hak pilihnya,” ujarnya. (*)