Padapada.id, Pangkalpinang – DPRD Kepulauan Bangka Belitung menelaah pokok-pokok persoalan pro kontra atas rencana penambangan laut Batu Beriga, Bangka Tengah. Hari ini, Senin, 14 Oktober 2024, perwakilan warga Desa Batu Beriga, diundang untuk beraudiensi.
Dari jadwal yang dirilis Kesekretariatan DPRD Babel, rapat dengar pendapat (RDP) itu diagendakan akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hari ini.
Sebelumnya, permintaan audiensi dengan pihak DPRD Provinsi diajukan lewat surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Batu Beriga, Gani.
Dalam pokok permasalahannya, warga menganggap rencana penambangan laut Desa Beriga akan mengganggu aktivitas nelayan.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan sudah menerima surat tersebut dan telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan masyarakat Desa Batu Beriga. Dia pun mempersilakan warga untuk mencurahkan isi hati maupun keluh kesah. DPRD Babel siap mendengar.
“Insya Allah, Senin kita akan menerima perwakilan masyarakat Desa Batu Beriga, kita akan dengar aspirasi mereka,” ucap Didit, dalam keterangan resminya, Minggu, 13 Oktober 2024.
Ia mengatakan, walapun di situ secara legal merupakan IUP PT Timah, namun aspirasi masyarakat tetap harus didengarkan. Sehingga dapat dicari jalan terbaik dari semua pihak.
“Wajib harus kita dengar aspirasi mereka, itu hak mereka, sebab masyarakat disitu kan mencari nafkah dari hasil menangkap ikan atau nelayan, di sisi lain juga ada IUP PT Timah, maka kita cari win-win solution-nya,” ujar Didit. (*)













