Hukrim

Operasi Patuh Menumbing 2026 Dimulai 8 Juni, Polda Babel Fokus pada Penindakan Elektronik

×

Operasi Patuh Menumbing 2026 Dimulai 8 Juni, Polda Babel Fokus pada Penindakan Elektronik

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, PANGKALPINANG — Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung mulai mematangkan persiapan menjelang Operasi Patuh Menumbing 2026 yang akan berlangsung selama dua pekan, 8–21 Juni 2026. Salah satu tahap persiapan dilakukan melalui Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Aula PJR Ditlantas Polda Babel, Jumat (5/6/2026).

Latpraops dipimpin Kepala Biro Operasi Polda Babel Kombes Pol M. Akbar Thamrin didampingi Pelaksana Tugas Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Ari Mujiono. Kegiatan itu diikuti pejabat Ditlantas serta para kepala satuan lalu lintas dari seluruh polres di wilayah Bangka Belitung.

Akbar menjelaskan, Operasi Patuh Menumbing tahun ini akan mengedepankan penegakan hukum berbasis elektronik, disertai pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026.

“Fokus utama operasi adalah penegakan hukum berbasis elektronik. Tujuannya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sehingga terbentuk budaya berkendara yang lebih tertib dan berkeselamatan,” kata Akbar.

Sebanyak 342 personel dari Polda Babel dan jajaran polres akan diterjunkan selama operasi berlangsung. Mereka akan didukung sejumlah instansi terkait untuk menjalankan kegiatan pengawasan, edukasi, hingga penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Akbar mengingatkan seluruh personel agar menjalankan operasi sesuai prosedur dan menghindari tindakan yang dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat.

“Laksanakan operasi sesuai SOP, bangun koordinasi yang baik dengan instansi terkait, dan hindari perilaku yang dapat menimbulkan antipati publik,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Dirlantas Polda Babel Kombes Pol Ari Mujiono mengatakan Operasi Patuh Menumbing 2026 mengusung tema Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik. Tema tersebut mencerminkan arah kebijakan Polri yang semakin mengandalkan teknologi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

Menurut Ari, penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan profesionalisme penegakan hukum, tetapi juga menciptakan proses yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel.

“Pemanfaatan ETLE diharapkan dapat meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan masyarakat saat proses penindakan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Ari.

Selain menekan angka pelanggaran, operasi ini juga ditargetkan mampu mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas serta mengurai sejumlah titik kemacetan yang kerap muncul di wilayah Bangka Belitung.

Dengan pendekatan berbasis teknologi tersebut, kepolisian berharap kepatuhan berlalu lintas tidak lagi lahir karena kehadiran petugas semata, melainkan tumbuh menjadi kesadaran kolektif pengguna jalan. (*)