Politik

Pasokan Batu Bara Tersedia, Bambang Patijaya Minta PLN Percepat Distribusi ke Pembangkit

×

Pasokan Batu Bara Tersedia, Bambang Patijaya Minta PLN Percepat Distribusi ke Pembangkit

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, JAKARTA — Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta PT PLN (Persero) bergerak cepat mengatasi hambatan pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik. Ia menilai persoalan yang terjadi bukan karena cadangan batu bara nasional menipis, melainkan lemahnya realisasi kontrak dan distribusi.

Dikatakannya, pemerintah telah menyiapkan skema Domestic Market Obligation (DMO) untuk memastikan kebutuhan energi dalam negeri terpenuhi. Pada 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan alokasi DMO batu bara sebesar 192 juta ton.

Angka tersebut, menurut Bambang Patijaya, melampaui kebutuhan batu bara PLN yang diproyeksikan sekitar 154 juta ton. Dengan kondisi itu, gangguan pasokan ke pembangkit seharusnya tidak terjadi.

“Persoalannya bukan pada ketersediaan batu bara. Pemerintah sudah menyiapkan alokasi. Yang harus dipastikan adalah batu bara itu benar-benar masuk dalam kontrak, terserap, dan dikirim ke pembangkit,” ujar Bambang Patijaya, dalam keterangannya, Sabtu, 20 Juni 2026.

Ia menyebut realisasi kontrak pasokan batu bara PLN saat ini baru mencapai sekitar 134 juta ton. Masih ada sekitar 20 juta ton yang harus diamankan agar kebutuhan pembangkit tetap terpenuhi hingga akhir tahun.

Menurut politisi Partai Golkar ini, PLN perlu memperkuat pengelolaan rantai pasok, mulai dari koordinasi dengan perusahaan tambang hingga memastikan distribusi berjalan lancar.

“Jangan sampai persoalan kontrak, administrasi, maupun logistik mengganggu keandalan listrik nasional,” katanya.

Ia mengingatkan listrik merupakan infrastruktur strategis yang menopang aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat. Gangguan pada pasokan energi primer, kata dia, harus diselesaikan sebelum menimbulkan dampak lebih besar.

Komisi XII DPR RI, ujar Bambang Patijaya, akan terus memantau pemenuhan kebutuhan energi primer bagi pembangkit. Ia berharap pemerintah, PLN, dan pelaku usaha tambang memperkuat koordinasi untuk menjaga ketahanan energi.

“Kebijakan DMO sudah memberikan kepastian pasokan. Sekarang tinggal memastikan eksekusinya agar batu bara yang tersedia benar-benar sampai ke pembangkit,” demikian kata legislator dari daerah pemilihan Bangka Belitung ini. (*)