Padapada id, Jakarta – Kapoksi XII Fraksi Partai Golkar DPR RI, Bambang Patijaya, mendukung opsi pemerintah tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke Singapura melalui jaringan pipa West Natuna Transport System (WNTS) yang berakhir pada 2028. Gas yang selama ini diekspor dinilai dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Bambang mengatakan volume gas yang mengalir melalui WNTS saat ini berkisar 180–185 juta kaki kubik standar per hari (MMscfd). Menurut dia, berakhirnya kontrak ekspor pada 2028 menjadi momentum untuk memprioritaskan pasokan gas bagi industri dan kebutuhan dalam negeri.
“Tahun 2028 kontrak penjualan Indonesia ke Singapura lewat jaringan pipa WNTS atau West Natuna Transport System akan berakhir. Sehingga gas yang kira-kira sekarang sekitar 185 MMscfd, 180 MMscfd itu dapat dipergunakan secara maksimal untuk kebutuhan dalam negeri,” ujar Bambang Patijaya dalam keterangan yang diterima pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Bambang menyebut opsi tersebut semakin memungkinkan karena infrastruktur WNTS telah memiliki percabangan di Pemping yang mengarah ke Batam. Infrastruktur itu, kata dia, dapat menjadi jalur penyaluran gas dari WNTS untuk memenuhi kebutuhan Batam dan wilayah sekitarnya.
“Kita tahu sekarang di dalam jalur pipa WNTS itu sudah dibuat percabangannya di pipa Pemping, dan itu akan dari WNTS menuju kepada Batam,” kata Sekretaris Jenderal PPK Kosgoro 1957 itu.
Menurut Bambang, jika kontrak ekspor tidak diperpanjang, pasokan gas tersebut dapat digunakan untuk mengakselerasi kegiatan industri nasional.
“Jika memang Menteri ESDM tidak memperpanjang kontrak ekspor gas tersebut ke Singapura, itu bisa dipergunakan untuk kebutuhan dalam negeri yang mana dapat mengakselerasikan industri dalam negeri dan untuk kebutuhan dalam negeri lainnya terkait dengan gas tersebut,” ujarnya.
Dukungan Bambang Patijaya sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya membuka opsi menghentikan ekspor gas ke negara tetangga untuk memastikan kebutuhan domestik terpenuhi lebih dulu.
Kebijakan tersebut disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan Indonesia dalam situasi survival mode. Pemerintah dinilai perlu mengoptimalkan sumber daya energi nasional untuk menopang perekonomian dan industri dalam negeri.
Kalangan industri, termasuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), juga mendukung prioritas pasokan gas untuk pasar domestik. Kebijakan itu dinilai dapat mendorong pemulihan manufaktur dan memperkuat daya saing industri nasional.
Komisi XII DPR RI menilai pengalihan pasokan gas WNTS ke pasar domestik berpotensi memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung agenda hilirisasi. Batam dan kawasan industri di sekitarnya menjadi salah satu wilayah yang berpotensi memperoleh manfaat dari tambahan pasokan tersebut. (*)













