Politik

BPJ: Komisi XII Mendukung Terbentuknya Ditjen Gakkum Kementerian ESDM

×

BPJ: Komisi XII Mendukung Terbentuknya Ditjen Gakkum Kementerian ESDM

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral secara resmi telah membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Struktur baru ini memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.

Hadirnya struktur baru di tubuh Kementerian ESDM yang disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024, itu mendapat tanggapan positif dari Komisi XII DPR RI.

“Komisi XII DPR RI mendukung dan mengapresiasi terbentuknya Ditjen Gakkum Kementerian ESDM dalam rangka menangani illegal mining (penambangan ilegal -red), illegal drilling (pengeboran minyak ilegal -red) dan sebagainya,” ujar Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, dalam rapat kerja bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Rabu, 13 November 2024.

Hal yang disampaikan BPJ itu, menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat yang disaksikan Padapada.id melalui siaran langsung kanal Youtube TVR Parlemen.

Di rapat kerja itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengemukakan keinginannya kalau Ditjen Gakkum ini bisa dipimpin oleh orang yang berlatar belakang aparat penegak hukum dari kejaksaan, kepolisian, ataupun TNI.

“Yang jadi Dirjen Gakum ini, kalau bukan jaksa, polisi, kalau enggak, Angkatan Darat saja. TNI lah. Mau Angkatan Udara, Angkatan Darat, Angkatan Laut, yang memang dapat kita pertanggungjawabkan orangnya,” kata Bahlil.

Dikatakannya, keberadaan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM sangat penting untuk menyelesaikan persoalan penambangan ilegal dan pengeboran minyak ilegal.

Sebagai contoh, Bahlil menyampaikan aktivitas pengeboran minyak ilegal telah mencapai kurang lebih sekitar 7 ribu hingga 8 ribu barel per hari. (*)