Padapada.id, Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta penjelasan perkembangan teraktual dari program hilirisasi batubara yang dijalankan oleh PT Bukit Asam (PTBA). Hal demikian disampaikan BPJ ketika mengawali rapat dengar pendapat (RDP) bersama PTBA, pada Senin, 5 Mei 2025.
Permintaan progres terkini oleh Komisi XII pada hilirisasi oleh PTBA itu, menurut BPJ karena pihaknya meyakini bahwa PTBA akan berpikir diversifikasi. Tidak lagi hanya berkutat pada urusan menjual batubara aebagai bahan bakar untuk pembangkit ataupun industri saja, tetapi juga akan melakukan hilirisasi.
“Hilirisasi merupakan salah satu strategi keberlanjutan dari perkembangan usaha PTBA,” ujar BPJ.
Diketahui, batubara merupakan salah satu dari 28 komoditas strategis yang telah ditetapkan pemerintah untuk hilirisasi. BPJ tak mau program hilirisasi batubara di dalam negeri hanya berkutat pada tahapan ujicoba saja.
Dia lantas memberi contoh, ada salah satu perusahaan di China yang bahkan sejak 15 tahun lalu telah melakukan hilirisasi batubara, termasuk melakukan gasifikasi.
“Itu hanya salah satu perusahaan yang berkembang di salah satu provinsi di China. Sementara kita, sampai hari ini masih saja berdiskusi tentang bagaimana teknologinya dan apa yang akan dihilirisasi,” ujarnya.
Di dalam RDP itu, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan, untuk mengembangkan hilirisasi batubara, PTBA telah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak, yang difokuskan dalam bidang gasifikasi, karbonisasi, dan ekstraksi.
Untuk riset dan pengembangan teknologi, PTBA jiga telah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi, di antaranya UGM, UPN, Unpad, dan ITB. Kerja sama riset dengan BRIN, juga dilakukan.
Jalinan kerja sama dengan sesama BUMN dan mitra luar negeri juga dilakukan. Dia memberi contoh, pada gasifikasi batubara, PTBA bekerja sama dengan beberapa perusahaan dalam proyek bernilai 2,1 miliar dollar AS di Tanjungenim, Sumatera Selatan.
Untuk di Tanjungenim itu, Arsal meminta percepatan persetujuan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjungenim. Harapannya, proyek-proyek hilirisasi bisa mendapat insentif yang mendorong kelayakan investasi dan percepatan pembangunan.
Sebagai perusahaan pertambangan, Dirut PTBA juga menyampaikan permintaan adanya jaminan kepastian hukum atas Izin Usaha Produksi (IUP) dan Rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) selama masa proyek guna menjamin pasokan bahan baku batubara bagi investor dan mitra teknologi dalam jangka panjang. (*)













