Padapada.id, BANGKA – Naiknya royalti timah untuk Bangka Belitung, bisa menjadi momentum untuk makin menggerakkan roda perekonomian Bangka Belitung. Syarat penentunya ada di pengurusan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan, yang harus lebih fleksibel.
Diketahui, perekonomian Bangka Belitung masih belum pulih benar, pasca terjerambab di laju pertumbuhan yang cuma 0,77 persen di akhir 2024 lalu. Terbukanya kembali kran ekspor timah, membuat ‘dapur’ provinsi ini bisa sedikit lebih ngebul. Di triwulan I 2025, pertumbuhan ekonomi naik di angka 4,60 persen.
Seiring dengan meningkatnya kinerja ekspor sektor pertambangan timah, arah angin pun makin memihak Bangka Belitung. Melalui perjuangan Bambang Patijaya, anggota DPR RI yang kini duduk sebagai Ketua Komisi XII, pemerintah telah meningkatkan royalti bagi Babel dengan kenaikan progresif 3-10 persen.
Momentum naiknya royalti timah ini, harus diikuti dengan pengurusan RKAB agar ekonomi provinsi ini makin menggeliat.
Menyimak dialog Bambang Patijaya dalam program ‘Big Stories of the Week’ yang disiarkan langsung oleh saluran televisi CNBC Indonesia pada Senin sore, 12 Mei 2025, Ketua Komisi XII DPR RI ini akan mengupayakan pengurusan RKAB tambang lebih fleksibel.
“Dari situasi per hari ini, ada suatu keoptimisan, gubernur sudah dilantik. Saya sudah berbicara dengan menteri ESDM, agar RKAB pertimahan bisa diberikan fleksibilitas, sehingga menjadi daya ungkit ekonomi agar kembali bergeliat,” kata Bambang Patijaya atau biasa disapa BPJ.
Kalau RKAB tambang dikeluarkan, ditambah dengan adanya kepastian di dalam melaksanakan usaha pertambangan, BPJ pun makin optimis perekonomian daerah akan naik.
“Kegiatan pertambangan timah itu dilakukan masyarakat. Korporat itu hanya smelter saja. Dengan menggeliatnya timah, ini langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
RKAB merupakan dokumen penting dalam pertambangan, untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan rencana yang telah disetujui, sehingga dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi risiko, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kekayaan alam itu pasti pada saatnya akan habis, karena bukan sesuatu yang tumbuh menjadi banyak. Tetapi, dengan cadangan yang afa saat ini, bagaimana kita bisa kelola itu, dengan sustain. Tambang tidak eksploitatif, agar bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu lama. Karena itu ada RKAB, diatur agar bisa sustain,” demikian kata Bambang Patijaya. (*)













