Padapada.id, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan akan mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengklarifikasi dugaan dana mengendap sebesar Rp 2,1 Triliun yang menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyampaikan langkah tersebut diambil setelah audiensi bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Babel dan Pemerintah Provinsi tidak membuahkan penjelasan memadai.
“Besok, kami akan menghadap Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk mempertanyakan lebih lanjut. Jika dana itu memang ada, kami akan dorong pemanfaatannya untuk pembangunan. Namun jika tidak, harus ada klarifikasi agar masyarakat tahu siapa yang keliru dalam pencatatan,” ujar Eddy, Selasa, 28 Oktober 2025.
Dalam audiensi tersebut, BI Babel menyatakan belum menerima data dari pusat terkait dana tersebut. Mereka hanya memiliki informasi hingga Agustus 2025, sementara data Oktober belum tersedia. Badan Keuangan Daerah (Bakuda) juga mengonfirmasi tidak menemukan dana tersebut dalam catatan mereka.
Eddy mengungkapkan bahwa sebelumnya beredar dugaan adanya kesalahan input data oleh Bank SumselBabel, yang kini tengah diselidiki.
“Kemungkinan ada kesalahan pencatatan oleh salah satu bank. Karena itu, kami minta lembaga perbankan terkait memberikan penjelasan,” jelasnya.
Menurut data BI Babel per Juli 2025, angka Rp 2,1 Triliun tidak pernah tercatat. Rata-rata pendapatan keuangan Pemprov Babel berkisar antara Rp 300 Miliar hingga Rp 500 Miliar per bulan. (*)













