Politik

Anggota DPRD Babel Rina Tarol Dorong Pengawasan Soal Pembayaran Ganda TPP ASN di Pemprov

×

Anggota DPRD Babel Rina Tarol Dorong Pengawasan Soal Pembayaran Ganda TPP ASN di Pemprov

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, Pangkalpinang – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, mengungkapkan kegusarannya terkait dugaan kacaunya pengelolaan keuangan dan aset di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Rina menyoroti banyaknya temuan yang selalu berulang, mengindikasikan lemahnya sistem dan pengawasan. Salah satu sorotan utama Rina adalah masalah pembayaran.

Ia mencontohkan kasus Pelaksana Harian (PLH) di Badan Keuangan Daerah (Bakuda) yang menerima TPP 100%, bahkan ada yang menerima dobel hingga 200%. Padahal, menurut Permendagri, hal tersebut tidak diperbolehkan dan ada aturan jelas mengenai persentase TPP untuk PLH.

“Harusnya menurut Permendagri mereka TPP 20-80. Nah ini yang terjadi PLH-nya, contoh PLH Bupati Bangka itu dapat TPP 100%. PLH-nya TPP 100% lagi. Artinya di Bakuda itu ada 200% untuk TPP. Nah itu tidak boleh,” ujar Rina, Senin, 7 Juli 2025.

Selain TPP, Rina juga menyoroti adanya kelebihan honor di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurutnya, seharusnya SK Direktur BLUD tidak boleh dibuat oleh direktur itu sendiri, melainkan harus berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mencegah terjadinya honor ganda.

“Sehingga tidak terjadi dobel. Jadi di tempat lain mereka sudah ada honor. Di BLUD honor lagi. Jadi honor berkali-kali. Nah ini menjadi temuan besar,” ungkap Rina. (*)