Padapada.id, Pangkalpinang — Kalau para penambang timah bekerja di lubang-lubang camui, beda lagi dengan kelakuan dua remaja di Pangkalpinang yang ‘menambang’ tembaga. Keduanya sibuk mencabuti kabel instalasi di rumah-rumah kosong milik warga. Akibat ulah mereka, satu rumah sampai lumpuh total, sementara kabel-kabel di plafon raib.
Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil membongkar aksi pencurian dengan pemberatan spesialis kabel tembaga yang beraksi di sembilan titik di Pangkalpinang dan sekitarnya. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih berkeliaran dan kini diburu polisi.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners mengatakan, penangkapan dilakukan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang pada Sabtu, 9 Mei 2026.
“Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (17) dan AA (15). Salah satu pelaku merupakan residivis kasus serupa tahun 2025,” kata Max Mariners, Minggu, 10 Mei 2026.
Kasus ini terungkap setelah korban, Sidiq Afriadi Pujantoro, mendapat kabar lewat WhatsApp bahwa rumah miliknya di Jalan Air Mawar I, Gang Jagung, Bukit Intan, dibobol maling sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat tiba di lokasi bersama orang tuanya, korban dibuat geleng-geleng kepala. Seluruh kabel instalasi listrik rumahnya sudah habis digondol. Bukan cuma sekali, rumah tersebut ternyata sudah beberapa kali jadi disatroni para pelaku.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp128 juta. Nilai kerugiannya setara instalasi rumah mewah. Sementara hasil penjualan kabel oleh pelaku cuma Rp1,3 juta.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di kawasan Taman Mandara. Tim Buser Naga langsung bergerak dan mengamankan dua remaja yang mengaku bernama AS dan AA.
Dalam pemeriksaan, salau seorang pelaku mengaku sudah dua kali membobol rumah korban bersama dua rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Rehan dan Arkan.
Modusnya pun terbilang nekat. Pelaku merusak jendela rumah kosong menggunakan obeng, lalu masuk dan naik ke plafon. Salah satu pelaku bertugas memotong kabel tembaga menggunakan tang, sementara rekannya mengumpulkan hasil curian.
Usai beraksi, kabel-kabel itu dibakar di kawasan Taman Mandara demi mengambil tembaganya sebelum dijual ke pengepul rongsokan di Pangkalpinang. Dari hasil penjualan, para pelaku mendapat Rp1,3 juta yang kemudian dibagi rata.
Tak hanya di Bukit Intan, komplotan ini juga mengaku beraksi di sejumlah lokasi lain seperti Tua Tunu, Pangkalan Baru, Jalan Koba, Pasir Putih, Namang, Selindung hingga Desa Kace. Mereka juga disebut mencuri tiga mesin robin di Desa Balunijuk.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha F1ZR hitam, satu karung tembaga bekas bakaran, satu buah tang dan satu buah obeng.
Kini dua pelaku sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang, sementara dua pelaku lainnya masih diburu. (*)













