Hukrim

Kapolda Babel Gaungkan Pembayaran Utang Ekologi

×

Kapolda Babel Gaungkan Pembayaran Utang Ekologi

Sebarkan artikel ini

Padapada.id, BANGKA — Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung Inspektur Jenderal Viktor Theodorus Sihombing mengajak masyarakat membayar utang ekologi melalui reklamasi lahan. Menurut dia, eksploitasi sumber daya alam selama puluhan tahun belum diimbangi dengan upaya pemulihan lingkungan.

Ajakan itu disampaikan Viktor saat membuka program reklamasi bertajuk Ketahanan Bumi Serumpun Sebalai di Pantai Tanjung Ratu, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

“Utang kita banyak. Dari sekian luas lahan yang sudah dibuka dan pohon yang ditebang, hanya sebagian kecil yang ditanam kembali. Reklamasi hari ini merupakan upaya membayar utang kepada lingkungan agar alam memberi respons yang baik kepada kita,” kata Viktor.

Menurut dia, kerusakan lingkungan akan memicu berbagai bencana apabila tidak segera dipulihkan. Penebangan pohon tanpa diikuti rehabilitasi lahan, kata dia, meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor. Karena itu, penanaman mangrove di kawasan kritis diharapkan mampu memulihkan fungsi lingkungan sekaligus menjadi warisan bagi generasi mendatang.

Polda Bangka Belitung mencatat telah menanam 150.620 bibit pohon di lahan seluas 297,1 hektare sepanjang 2022 hingga 2025. Pada kegiatan reklamasi tahun ini, kepolisian bersama jajaran polres menanam lebih dari 6.000 bibit pohon, dengan fokus pada mangrove di kawasan pesisir dan lahan kritis.

Kegiatan itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah daerah, komunitas pencinta alam, dan pelajar. Viktor mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga penyediaan bibit.

Di sisi lain, ia memastikan upaya pelestarian lingkungan akan diiringi penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang dan sumber daya alam. Menurut dia, Polda Bangka Belitung akan menggelar operasi kepolisian dalam waktu dekat untuk menindak aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Penegakan hukum harus berjalan seimbang dengan pembinaan agar pemanfaatan sumber daya alam sesuai aturan. Kami berharap pemerintah daerah dan masyarakat ikut menjaga kawasan hutan serta ruang publik,” ujar perwira tinggi Polri dengan dua bintang di pundak, itu.(*)